Area V

PENGUATAN PENGAWASAN

 

Indikator Penilaian Kinerja Area V Zona Integritas Pengadilan Negeri Ambon, yaitu sebagai berikut:
Pemenuhan :
1.Pengendalian Gratifikasi
2.Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
3.Pengaduan Masyarakat
4.Whistle Blowing System
5.Penanganan Benturan Kepentingan
 
Reform :
1.Mekanisme Pengendalian
2.Penanganan Pengaduan Masyarakat
3.Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
 

Eviden Dokumentasi Area V Zona Integeritas Pengadilan Negeri Ambon dapat diakses melalui

https://s.id/Dokumen_ZI_2025_PN_Ambon